Visitor Data
38.107.179.241
Browser
Operating System
| Pemprov Jabar Minta Pemkab dan Pemkot Segera Bentuk LPSE |
|
![]()
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta Kabupaten/Kota untuk mempercepat membentuk Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE). “LPSE sudah terbukti memudahkan dalam proses lelang dan mampu meningkatkan efisiensi anggaran,” ujarnya di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Rabu (1/9). Saat ini, dari 26 Kab./Kota di Jabar, baru Kota Depok saja yang memiliki LPSE sejak tahun 2009, menyusul Kabupaten Bandung dalam waktu dekat ini. Menurut Heryawan, pembentukan LPSE di tingkat Kabupaten/Kota merupakan amanat Peraturan Presiden No. 54/2010 dan kewajiban penerapan e-procurement atau lelang secara elektronik pada tahun 2012. Sampai saat ini Jawa Barat merupakan provinsi yang paling awal menerapkan LPSE. Lebih lanjut Heryawan menyatakan pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pasal 111 ayat (1) memberi amanat bahwa Gubernur/Bupati/Walikota membentuk LPSE untuk memfasilitasi ULP/Panitia Pengadaan dalam melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik. Sementara itu, Kepala Balai LPSE Jawa Barat Ika Mardiah menambahkan, hingga 1 September 2010, LPSE Jabar telah melelangkan 1.201 paket, dengan nilai Rp. 1,9 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari paket Pemprov Jawa Barat 711 paket dengan nilai pagu Rp. 1,3 triliun, dan sisanya berasal dari 11 kabupaten/kota serta instansi vertikal dan perguruan tinggi yang berada di Jawa Barat. Sesuai dengan amanat perpres dan inpres terkait, kata Ika, pihaknya akan terus berupaya mendorong agar pada tahun 2012 seluruh kabupaten/kota sudah memiliki LPSE mandiri sebagai upaya memberikan pelayanan lebih dekat kepada pengguna. Dalam hal ini, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010, mengamanatkan untuk mempercepat pembentukan LPSE di tiap Kabupaten/Kota. Saat ini, selain Kota Depok, terdapat 12 Kabupaten/Kota masih menginduk kepada LPSE Provinsi Jawa Barat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong membentuk LPSE sendiri, baik berupa system provider ataupun service provider. Untuk mempercepat pendirian sistem LPSE sejabar, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Lex Laksamana sudah mengirimkan Surat Edaran tertanggal 31 Agustus 2010, yang isinya meminta Bupati/Walikota segera membentuk LPSE. Sejumlah Kabupaten dan Kota yang menginduk LPSE Provinsi Jawa Barat, diantaranya: Kota Sukabumi, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Kota Cirebon, Kota Banjar, dan Kabupaten Bandung. Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com |












