Home Kumpulan Berita Latest Gubernur Dorong Percepatan LPSE

Website LPSE

Visitor Data

Your IP
38.107.179.243
United States United States :
Browser
Unknown Browser Unknown Browser
Operating System
Unknown Operating System Unknown Operating System
Gubernur Dorong Percepatan LPSE
 
SEMARANG - Tiap kabupaten/kota di Jateng diminta segera mendirikan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Bagi daerah yang belum mengadakan program tersebut, Gubernur H Bibi Waluyo, Senin (30/8), menerbitkan surat yang ditujukan ke bupati/wali kota.

Gubernur mendorong daerah yang belum mendirikan LPSE untuk segera merealisasikannya. Asisten II Sekda Jateng, Sriyadhi menjelaskan, dalam suratnya bernomor  022.2/17157 tertanggal 24 Agustus 2010 menyampaikan, Gubernur mengapresiasi kepada pemkab/pemkot yang telah memanfaatkan LPSE. Sebab, dengan LPSE terbukti dapat melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara lebih efisien, akuntabel, cepat dan efektif.

Surat Gubernur tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagai pengganti Keppres 80/2003.

Pada Pasal 131 Perpres 54/2010 ini, tegas telah mengatur pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Dan aturan itu mempertegas target pemerintah di tahun 2010, sesuai Inpres No1/2010 supaya membentuk 100 LPSE di kabupaten/kota se-Indonesia. Seruan Gubernur Bibit Waluyo itu ditangkap positif Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng.

Sekretaris KP2KKN Eko Haryanto mengatakan, Gubernur Jateng telah merealisasikan janjinya yang disampaikan ketika beraudiensi dengan KP2KKN pada 4 Agustus lalu.
Tembusan Gubernur mendukung pendirian LPSE di kabupaten/kota. Eko mengungkapkan, pihaknya pun mendapat tembusan dari surat Gubernur tersebut.

Ia menjelaskan, di lampiran surat tersebut  juga termuat data terkini mengenai kabupaten/kota dalam menyikapi pendirian dan pemanfaatan LPSE tersebut. Dijelaskan, sudah ada tujuh kabupaten/kota yang membentuk LPSE.

Ketujuh daerah itu adalah Kebumen, Banyumas, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Pemalang, Kota Tegal, dan Kota Pekalongan. Kemudian terdapat lima kabupaten/kota yang sama sekali belum mempersiapkan pembentukan LPSE yaitu Grobogan, Wonogiri, Wonosobo, Purworejo dan Sukoharjo. Sementara 23 kabupaten/kota lainnya sedang mempersiapkan diri.
 
Sumber : http://suaramerdeka.com
 
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday77
mod_vvisit_counterYesterday670
mod_vvisit_counterThis week6639
mod_vvisit_counterThis month3828
mod_vvisit_counterAll518085

View LKPP in a larger map