Visitor Data
38.107.179.240
Browser
Operating System
| Asosiasi Kontraktor Keluhkan Premanisme Lelang Proyek Pemerintah |
|
PONTIANAK - Asosiasi Kontraktor Kontruksi Indonesia Kalimantan Barat mengeluhkan masih maraknya aksi premanisme pada tahapan lelang berbagai proyek sektor infrastruktur di lingkungan pemerintah daerah. "Sehari-hari, lelang yang dilaksanakan terutama pengadaan barang dan jasa pemerintah selalu saja ramai didatangi oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Apakah itu preman ataupun oknum lain yang ingin memperkeruh suasan pelaksaan lelang proyek," kata Ketua Asosiasi Kontraktor Kontruksi Indonesia (AKSI) Kalbar, Atang Suryana di Pontianak, Kamis. Seharusnya, kata dia, tempat proses pelelangan barang dan jasa dilaksanakan dengan kondisi tempat yang aman dan baik. Selain itu, tempat pendaftaran dan pengambilan dokumen benar-benar aman dan tidak ada intimidasi atau tekanan dari pihak manapun. Ia mencontohkan daerah lain seperti Jakarta dan Bandung yang kondisinya sangat kondusif ketika dilakukan tahapan lelang. "Aksi premanisme bukanlah hal yang baru dalam proses pelelangan. Biasanya, penempatan preman dilakukan oleh perusahaan untuk menghalang-halangi perusahaan lain mengambil dokumen,"kata Atang Suryana. Pengerahan preman itu bisa atas permintaan kontraktor yang mendapat arahan dari pihak tertentu. Atau, lanjutnya, dapat juga melalui asosiasi tertentu yang melibatkan diri maupun kerja sama dengan pihak pemilik proyek terhadap proyek yang akan dilelang yang sudah dikondisikan sebelumnya. Padahal, organisasi lintas asosiasi itu sebenarnya tidak ada secara formal baik di tingkat provinsi dan kabupaten. Ia menduga dengan mengklaim adanya wadah lintas asosiasi ini lebih gampang dan mudah untuk mengamankan proyek yang sudah ada pemiliknya dibanding tidak ada. Ia mengakui untuk pembuktian aksi tersebut sangat sulit meski faktanya ada. "Seharusnya mulai dari tingkatan pengambilan keputusan dan kekuasaan menyadari bahwa pengarahan terhadap perusahaan baik ditngkat provinsi, kota dan kabupaten merupakan suatu tindak pidana dan dapat diklasifikasikan perbuatan persengkongkolan," kata dia. Cara-cara seperti itu akan berdampak terhadap biaya tinggi sehingga yang akan dikorbankan adalah kualitas pekerjaan itu sendiri. "Seharusnya, para kontraktor bisa memaknai kemerdekaan ini dengan persaingan dan kompetisi secara sehat dan profesional. Kami akan memantau dalam proses pelelangan barang dan jasa, jika ada temuan maka akan membawa kasus ini ke ranah hukum" kata dia. Sumber : http://www.tribunkaltim.co.id |










