Visitor Data
Your IP
38.107.179.243
United States :
Browser
Unknown Browser
Operating System
Unknown Operating System
38.107.179.243
Browser
Operating System
| Revisi Pedoman Ditargetkan Selesai 2011 |
|
JAKARTA – Pemerintah menargetkan penyelesaian revisi Keputusan Presiden(Keppres) No 80/ 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada 2011. Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, saat ini penyusunan revisi tersebut sudah hampir rampung. Namun, ada proses panjang yang mesti dituntaskan pemerintah. Hal ini terkait revisi aturan hukum lain sebelum melakukan revisi Keppres No 80. “Kita harapannya bisa selesai cepat. Minimal awal tahun anggaran baru di 2011,”ujar dia di Jakarta kemarin. Dia mengungkapkan, aturan hukum yang perlu direvisi adalah Peraturan Pemerintah (PP) No 29/2000 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Peraturan pemerintah tersebut erat kaitannya sekaligus merupakan salah satu prasyarat keluarnya revisi Keppres No 80. “Masih pending (tertunda) karena harus merevisi PP No 29/2000 karena PP ini akan lebih disederhanakan. Tapi ini sudah hampir selesai,”ucap Armida. Adapun alasan pemerintah merevisi PP No 29/ 2000 lantaran penerbitannya sudah lama dan harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Selama ini salah satu penyebab rendahnya penyerapan anggaran kementerian/ lembaga (K/L) adalah belum jelasnya revisi Keppres No 80. Dengan revisi,K/L diharapkan tidak bisa melakukan tender sejak awal yakni sebelum pencairan anggaran. Asalkan, tidak menandatangani kontrak kerja hasil proses tender yang dilakukan.Adapun penandatanganan kerja proyek baru dapat dilakukan setelah alokasi anggaran belanja K/L dicairkan. Deputi Bidang Pengembangan Strategik LKPP Agus Prabowo sebelumnya mengatakan,revisi Keppres No 80 akan mendorong dan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.Aturan tersebut sudah memasuki tahap akhir dan hanya tinggal menunggu ditandatangani Presiden. Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/ |










