Visitor Data
Your IP
38.107.191.87
United States :
Browser
Unknown Browser
Operating System
Unknown Operating System
38.107.191.87
Browser
Operating System
| Integrasi pengadaan barang & jasa September |
![]() JAKARTA - LKPP akan mengintegrasikan pasar elektronik pengadaan barang dan jasa pemerintah secara nasional pada September guna membuka peluang bagi penyedia barang/jasa mengikuti kegiatan lelang pengadaan di berbagai daerah di Tanah Air. Agus Rahardjo, Plt Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), menuturkan saat ini proyek percontohan tengah digelar di dua daerah, yakni Provinsi DIY Yogyakarta dan kota Yogyakarta. Setelah itu, proyek serupa akan diperluas ke kota lainnya dan ditargetkan pada September seluruh Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) sudah terintegrasi. "Insya Allah sekitar September nanti, pasar (pengadaan barang/jasa pemerintah) akan terintegrasi. Saat ini DPR sendiri. Jawa Barat sendiri. demikian juga Gorontalo atau Jawa Timur. Tapi nanti akan kita integrasikan," jelas Agus kepada Bisnis.com,hari ini. Tujuan integrasi pasar tersebut, lanjut Agus, agar terbuka kesempatan bagi para pelaku usaha yang tersebar di Tanah Air untuk bisa mengikuti proses tender barang/jasa pemerintah yang di gelar di seluruh Indonesia tanpa harus datang ke lokasi. Dengan demikian, akan lebih menghemat atau bahkan menghilangkan ongkos tender seperti yang biasa dikeluarkan oleh para penyedia barang/jasa. “Ongkos lelang jadi nol karena penyedia barang/jasa tidak perlu hadir ke lokasi lelang. Misalnya, vendor yang ada di luar Yogya sudah bisa mengikuti proses lelang yang digelar di kota tersebut tanpa harus datang,” paparnya. Dengan terintegrasinya pasar pengadaan, papar Agus, maka pilihan layanan pengadaan barang/jasa bagi instansi-instansi pemerintah akan semakin luas. Sedang bagi kalangan vendor atau penyedia barang/jasa, kondisi ini memungkinkannya mendapatkan ruang usaha yang lebih besar. “Saat ini ada 61 LPSE yang dimiliki oleh sejumlah K/L dan pemda, tapi akhir tahun ini bisa saja bertambah jadi 100 atau 150 LPSE,” katanya. Agus Rahardjo menambahkan sebenarnya tidak perlu anggaran tambahan terkait rencana integrasi pasar secara nasional tersebut. Pasalnya, infrastruktur atau perangkat elektronik yang digunakan oleh sebagian besar instansi pemerintah terkait LPSE sudah cukup mendukung proses sinergi pasar tersebut. Sumber : http://web.bisnis.com |
| Last Updated ( Monday, 26 July 2010 16:51 ) |













