Visitor Data
Your IP
38.107.191.89
United States :
Browser
Unknown Browser
Operating System
Unknown Operating System
38.107.191.89
Browser
Operating System
| LPSE Unimed Pertama di Sumatera |
![]() MEDAN - Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Prof Himawan Adinegoro mengatakan, pengadaan barang dan jasa secara manual telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. “Dari tahun 2005 hingga 2009 kerugian negara mencapai triliunan rupiah dari pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara manual terutama melalui penunjukan langsung (PL),” katanya pada peluncuran layanan pengadaan barang jasa secara elektronik (LPSE) di Universitas Negeri Medan, Kamis [18/02]. Himawan mengatakan, dalam pengadaan barang dan jasa di tanah air masih saja terjadi “kongkalikong”.
“Saat ini KPK sedang melakukan pengusutan terhadap semua itu, karena penunjukan langsung baru boleh dilakukan jika nilainya Rp50 juta ke bawah. Kalau nilainya di atas satu miliar juga dilakukan PL, maka pengadaan barang dan jasa tersebut jelas telah menyalahi Keppres No 80/2003,” katanya. Peneliti utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini mengungkapkan, dari 28 ribu kasus yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga akhir tahun 2009, sebanyak 80 persen merupakan kasus pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara manual. Dari jumlah itu, sebanyak 50 persen karena PL atau tanpa proses tender, dan kerugian negara akibat PL mencapai Rp2 miliar. Beberapa kasus yang melibatkan mantan pejabat seperti kasus pengadaan mesin jahit di Kementerian Sosal dan pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) di Kementerian Kesehatan. Pertama di Sumatera Himawan juga mengatakan, LPSE Unimed merupakan yang pertama di Sumatera dan ketiga di Indonesia setelah Universitas Diponegoro dan Universitas Negeri Makasar (UNM). “Nantinya LPSE Unimed akan ditunjuk sebagai wakil Sumatera Utara dalam pengadaan barang dan jasa elektronik,” tambahnya. Menurutnya, banyak manfaat adanya LPSE tersebut. Selain transparansi, efisiensi serta meningkatkan daya saing nasional dan juga dapat melihat siapa yang telah masuk daftar hitam terhadap kasus-kasus pengadaan barang dan jasa. Sedangkan Pembantu Rektor I Unimed, Prof Slamet Triono, dalam laporannya mengatakan, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) merupakan situs pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-pengadaan) yang memfasilitasi lelang secara elektronik. Ia mengatakan, dewasa ini pihaknya juga telah melatih tenaga-tenaga muda agar ahli dan terampil di bidang pengadaan barang dan jasa secara online dari 30 provinsi di Indonesia. “Dengan demikian tidak ada lagi alasan daerah untuk mengelak dari mengadakan lelang barang dan jasa secara online,” katanya. Sumber : http://beritasore.com |












